Pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah terdongkrak dengan
adanya fasilitas telekomunikasi. Layanan telekomunikasi yang handal, beragam,
dan terjangkau akan meningkatkan produktivitas masyarakat yang berujung pada
meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Kelompok Kerja
(Pokja) Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) Maruli Simamora dalam
Forum Dialog mengenai Perizinan dan Retribusi Menara Telekomunikasi oleh
Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI) di Hotel Grand Inna Kuta, Bali, Rabu (13/8). Turut hadir dalam acara
tersebut Komisioner dan Anggota Komite Regulasi BRTI, perwakilan Dishubinfokom
Provinsi dan Kabupaten se-Bali, operator seluler, dan penyelenggara menara
telekomunikasi di Bali.
Berdasarkan penelitian mengenai dampak kontribusi
teknologi komunikasi dan informasi (ICT) yang dilakukan asosiasi internasional
industri GSM (GSMA) bersama AT Kearney di 17 negara di Asia Pasifik termasuk
Indonesia baru-baru ini, industri seluler memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan, baik terhadap produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja,
maupun pendapatan negara. "Kenaikan 10 persen penetrasi telepon seluler
akan memberikan kontribusi pertumbuhan 0,81 persen terhadap PDB," kata
Maruli.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Telekomunikasi Nomor 36
Tahun 1999 Pasal 3, peran sektor telekomunikasi di antaranya meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, serta mendukung
kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan.
Menurut Maruli, saat ini pemerintah telah menyadari
pentingnya sektor telekomunikasi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini
ditunjukkan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun
1999 tentang Cetak Biru Kebijakan Pemerintah tentang Telekomunikasi Indonesia.
"Pemerintah mengakui bahwa di era informasi, telekomunikasi berperan
sebagai salah satu faktor penting dan strategis dalam menunjang dan
meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa," jelas Maruli.
Untuk menjamin layanan telekomunikasi yang berkualitas
bagi masyarakat, lanjut dia, dibutuhkan sinergi pembangunan telekomunikasi
antara pemerintah, penyelenggara telekomunikasi, dan masyarakat. Dalam hal ini,
salah satu peran pemerintah adalah memfasilitasi kebijakan bagi penyelenggara
telekomunikasi dalam hal kemudahan perizinan, investasi, dan pengaturan.
Ia mengungkapkan, nilai regulatory charges yang dikenakan oleh pemerintah kepada
penyelenggara telekomunikasi pada saat ini sudah sangat tinggi. Kontribusi yang
dibayarkan oleh penyelenggara telekomunikasi untuk seluruh pajak dan cukai,
penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan seluruh retribusi daerah mencapai
sekitar 27 persen dari total pendapatan penyelenggara telekomunikasi.
"Diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi hal ini, mengingat
penyelenggara telekomunikasi di Indonesia membutuhkan anggaran yang tidak
sedikit untuk pemeliharaan dan pembangunan jaringan," tandas Maruli.
Ia mengakui, selama ini penyelenggara telekomunikasi
terkadang menghadapi kendala dalam pembangunan dan keberlangsungan menara
telekomunikasi, di antaranya salah pemahaman terhadap pengendalian pertumbuhan
dan pembangunan menara, sulit mendapatkan perijinan untuk menara telekomunikasi
(IMB dan HO), banyak jenis perijinan dan pungutan terhadap menara
telekomunikasi (RPM, IMB, PBB, HO, ijin operasional menara, dan sebagainya),
ancaman pembongkaran menara telekomunikasi existing
yang berada di luar cell plan yang
berdampak terganggunya pelayanan pada pengguna telekomunikasi, monopoli
pembangunan, menara telekomunikasi, dan terganggunya operasional menara
telekomunikasi oleh kepentingan tertentu.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung
pertumbuhan telekomunikasi dengan cara bersinergi dalam perkembangan
infrastruktur telekomunikasi, bersinergi menjaga keberlangsungan pelayanan
telekomunikasi sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi daerah, dan bersinergi
menjaga keberlangsungan operasional perangkat menara telekomunikasi yang ada di
setiap daerah," tutup Maruli.
==============
No comments:
Post a Comment