Monday, February 8, 2016

Dengar Pendapat Komisi I DPRD Provinsi NTT & Telkomsel BalNus Percepatan Pembangunan Broadband & Antisipasi Roaming di Daerah Perbatasan

Pada tanggal 2 Februari 2016 lalu, telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Telkomsel Regional Bali Nusra yang bertempat di Kantor DPRD Tingkat I Kota Kupang. Rapat tersebut di antaranya memaparkan perihal Visi Misi dan kiprah serta kontribusi Telkomsel selama ini dalam mendukung peran pemerintah khususnya di Provinsi NTT, untuk mewujudkan Indonesia agar sejajar dengan negara-negara lainnya di dunia dalam bidang telekomunikasi. Hal tersebut merupakan implementasi dari Perpres No.75 tahun 2014 tentang “Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas” dan Perpres No.96 tahun 2014 tentang “Rencana Pita Lebar Indonesia 2014–2019.”


Manager Legal & Regulatory Bali Nusra, L G Astitiningsih yang pada saat itu didampingi oleh Manager Network Service Kupang, Kaleb K Nugroho dan Manager RAN Engineering Regional Bali Nusra, Andi Fadli mengungkapkan, “Telkomsel hadir semata-mata bukan hanya untuk tujuan bisnis, akan tetapi secara seimbang dan berkesinambungan dalam perkembangannya di bidang telekomunikasi, lebih bertujuan pada penyediaan layanan broadband dan penyediaan serta peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi yang dapat menghubungkan seluruh kecamatan hingga pedesaan yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk memberikan solusi mengenai antisipasi roaming di wilayah perbatasan NTT.”

“Mengingat makna Perpres No.96 Tahun 2014 dan Perpres No.75 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa infrastruktur telekomunikasi sama pentingnya dengan infrastruktur-infrastruktur mendasar lainnya seperti transportasi, air minum, ketenagalistrikan, dan lain sebagainya. Adapun intisari dari peraturan tersebut adalah bahwa pada dasarnya penyediaan telekomunikasi dan pembangunan infrastrukturnya merupakan tanggung jawab dan dibebankan kepada pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya hal itu telah dapat dipenuhi oleh Telkomsel sebagai satu-satunya operator milik bangsa Indonesia, sehingga sudah seharusnya infrastruktur yang telah dibangun tersebut didukung dan dijaga bersama demi kepentingan telekomunikasi masyarakat di wilayah tersebut”, ujar Asti menambahkan.

Saat ini Telkomsel telah membangun infrastrukturnya hampir 100% merata di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, bahkan beberapa BTS telah dibangun dan On Air di daerah perbatasan. Hal ini merupakan bukti nyata kontribusi Telkomsel untuk mendukung kemajuan masyarakat di wilayah tersebut melalui penyediaan layanan telekomunikasi. Di samping itu, secara nasional kini Telkomsel merupakan kontributor pembayar pajak terbesar kedua, di mana peruntukan dari hasil pajak tersebut salah satunya adalah digunakan pemerintah sebagai sumber dana bagi pembangunan daerah-daerah di Indonesia.
Komisi l DPRD NTT dipimpin Ketua Komisi, Maxi Ebu Tho berjabat tangan dengan Manager Legal & Regulatory Bali Nusra, L G Astitiningsih sebagai tanda semakin kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi NTT & Telkomsel Regional Bali Nusra dalam hal percepatan pembangunan broadband & antisipasi roaming di daerah perbatasan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat
 wilayah NTT dan sekitarnya.
Selain hal tersebut di atas, beberapa kiprah dan kontribusi Telkomsel lainnya yang telah berlangsung di wilayah NTT terkait dengan tanggungjawab sosial perusahaan yaitu, memberikan bantuan pengadaan berupa “Tandon Air” di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, NTT. Dengan tujuan untuk membantu kondisi masyarakat sekitar area perbatasan dan membantu peran serta TNI dalam menjaga wilayah perbatasan. Lalu dilanjutkan dengan kiprah Telkomsel dalam kegiatan berbagi bersama 250 anak yatim/piatu atau kurang mampu yang bernaung di empat yayasan sosial di NTT, yakni Panti Asuhan Alma A dan B, Panti Asuhan Louis De Monfort, Panti Asuhan Kasih Agape, dan Gereja Ebenhaezer, berupa penyerahan santunan perlengkapan sekolah dan penyerahan bantuan dalam bentuk renovasi sarana/penunjang ibadah.

Kontribusi lainnya yang tak kalah pentingnya, terutama di era digital sekarang ini, yaitu peran Telkomsel dalam hal edukasi internet kepada masyarakat di sekitar desa Silawan, kabupaten Belu, NTT, berupa pembuatan akun surat elektronik (e-mail)dan pesan instan pribadi, serta cara mengunduh aplikasi yang bermanfaat untuk mendukung produktivitas wirausaha warga di desa tersebut. Hal ini merupakan kelanjutan dari bantuan untuk pembinaan usaha kecil menengah (UKM) jambu mete bagi masyarakat di sekitar wilayah pos perbatasan Motaain hasil kolaborasi Telkomsel dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 725/Woroagi.

Sebelumnya juga telah dilakukan penyerahan mesin pengolah biji mete serta pendampingan mengenai cara mengolah biji mete dan mengemas produk olahan biji mete secara tepat. Dengan memanfaatkan internet, diharapkan warga akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat dalam menjual dan memasarkan produk UKM-nya kepada calon konsumen yang lebih banyak dan beragam, sehingga penghasilan yang diperoleh pun bisa lebih besar dibandingkan dengan cara-cara tradisional.


***

No comments:

Post a Comment